Meski Gejalanya Ringan, IDAI Peringatkan Timbulnya Penyakit Baru Setelah Terpapar Omicron

By Niken Bestari, Rabu, 9 Februari 2022 | 15:20 WIB
Meski bergejala ringan, varian Omicron tetap harus diwaspadai! (pikisuperstar/freepik)

Oleh karena itu, teman-teman diwajibkan untuk selalu berhati-hati dan tidak boleh lengah.

Walau memiliki gejala yang lebih ringan, bukan berarti masyarakat boleh menyepelekan varian Omicron ini.

Varian Omicron tetap dianggap berbahaya karena memiliki tingkat penyebaran hingga 300 persen.

Disampaikan dokter Piprim, bahwa kenaikan penyakit COVID-19 akibat infeksi varian Omicron pada Bulan Februari naik drastis dari Bulan Januari.

Disebutkan bahwa di akhir Bulan Januari hanya terdapat sekitar 676 pasien terinfeksi Omicron.

Angka infeksi itu naik menjadi sekitar 7.990 pasien.

"Angka pasien yang terpapar per 7 Februari adalah sekitar 7.990 pasien, dibanding dengan akhir Januari dengan 676 pasien," ujarnya.

Baca Juga: Varian Omicron Bergejala Ringan Tapi Lebih Cepat Menular, Benarkah?

Meski bergejala ringan, berbagai upaya harus dilakukan untuk mencegah penularan varian Omicron.

Contohnya adalah menaati protokol kesehatan. Selain itu adalah menjauhi kerumunan.

Gejala ringan dari varian Omicron bukan lantas membuat kita terlena, teman-teman.

Sebab, dokter Piprim berkata bahwa beberapa efek dari varian Omicron ini akan menimbulkan penyakit baru setelah pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19.