Kelompok Orang Tidak Bisa Divaksin
Dalam buku pedoman tersebut disebutkan beberapa kategori orang tidak bisa divaksin COVID-19, di antaranya sebagai berikut:
1. Pasien dengan kanker darah.
2. Pasien dengan kanker tumor padat.
3. Pasien dengan kelainan darah (talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi dan kelainan darah lainnya).
Ditegaskan bahwa pasien dengan beberapa kelainan atau penyakit di atas, harus dipantau dan dianalisis terlebih dahulu oleh dokter yang bertanggung jawab atas penyakitnya.
Tujuannya untuk mengeluarkan pernyataan kelayakan, apakah boleh atau bisa diberikan vaksin COVID-19 atau tidak.
Baca Juga: Perbandingan Efektivitas Vaksin Booster Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna
Pemberian vaksin COVID-19 tidak diperbolehkan jika tidak ada izin dari dokter ahli di bidang terkait.
Sementara itu, untuk pasien dengan riwayat alergi berat terhadap vaksin apapun (untuk dosis 1) atau vaksin COVID-19 (untuk dosis 2) dapat tetap mendapatkan vaksinasi di rumah sakit atau vaksin kedua tidak diberikan.
Apa yang harus dilakukan?
Jika sebagian orang dengan kondisi kesehatan yang telah dijelaskan di atas tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19, maka apa yang harus dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19 di tengah peningkatan kasus saat ini?