Sedang Isoman? Inilah Pengobatan yang Bisa Meringankan Gejala Omicron

By Niken Bestari, Minggu, 20 Februari 2022 | 15:00 WIB
Pasien Omicron bergejala ringan dapat isoman di rumah dengan sesuai dengan aturan Kemenkes berikut ini. (Pille R. Priske/Unsplash)

Bobo.id - Di tengan naiknya kasus infeksi varian Omicron ini, para pasien COVID-19 saat ini dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tindakan isoman di rumah dan isolasi terpusat (isoter) dilakukan untuk mengurangi beban rumah sakit.

Sebab, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan alat penunjang kesehatan memang sedang diutamakan untuk pasien bergejala sedang, berat, kritis, dan memiliki penykait bawaan (komorbid).

Gejala Omicron

Gejala varian Omicron memang tidak separah varian Delta.

Namun, bagi lansia, dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorbid berpotensi untuk bergejala parah hingga mengalami kematian.

Gejala infeksi Omicron yang diketahui adalah batuk, flu, demam, dan sakit tenggorokan.

Jika Memiliki Gejala 

Jika teman-teman memiliki gejala di atas, sebaiknya teman-teman lekas melakukan tes untuk mengetahui apakah kalian positif COVID-19 atau tidak.

Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ini 6 Jenis Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi Pasien Isoman COVID-19

Jika dari tes PCR/swab-antigen menyatakan hasil positif, maka teman-teman harus melihat gejalanya terlebih dulu.

- Jika bergejala sedang, berat, dan kritis segera ke rumah sakit.