Sedang Isoman? Inilah Pengobatan yang Bisa Meringankan Gejala Omicron

By Niken Bestari, Minggu, 20 Februari 2022 | 15:00 WIB
Pasien Omicron bergejala ringan dapat isoman di rumah dengan sesuai dengan aturan Kemenkes berikut ini. (Pille R. Priske/Unsplash)

- Usia pasien isoman maksimal 48 tahun dan tidak memiliki komorbid;

- Ada pantauan dari petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas;

- Rumah untuk isoman harus mempunyai kamar atau lantai terpisah yang memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik. Kamar mandi pasien terpisah dengan kamar mandi penghuni lain;

-Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen;

- Tetap pakai masker saat keluar kamar dan mematuhi aturan isoman hingga selesai.

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.