Bobo.id - Tanggal 1 Maret bukanlah tanggal yang biasa jika teman-teman menilik sejarah Indonesia.
Pada tanggal yang sama dengan hari ini, di tahun 1949 Indonesia tengah dalam proses memperjuangkan kemerdekaan.
Karena itu, Peresiden Joko Widodo (Jokowi) pun menetapkan hari ini sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Pemilihan tanggal 1 Maret tentunya berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia.
Pada tanggal 1 Maret 1949 Indonesia melakukan serangan umum pada Belanda yang kembali mencoba menjajah.
Dengan berani para pahlawan bangsa berjuang agar Indonesia bisa bertahan dalam kemerdekaan yang belum lama didapat saat itu.
Untuk mengenang dan mengingat selalu peristiwa sejarah itu, peringatan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara diumumnya melalui situs Sekretariat Kabinet.
Penetapan inidi cantumkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Walau menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara, perayaan tersebut tidak menjadi hari libur nasional.
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Cari Tahu Sejarah di Balik 1 Oktober
Ada banyak pertimbangan yang sudah dipikirkan pemerintah dalam pembentukan Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Pertama, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.