Hari Ini Ditetapkan Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Ini Sejarahnya

By Amirul Nisa, Selasa, 1 Maret 2022 | 13:00 WIB
Monumen Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta. (Creative Commons/Sabjan Badio)

Pembukaan UUD 1945 yang dimaksudkan yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kedua, bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ketiga, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam menegakan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional.

Selain itu, peristiwa tersebut berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Jokowi pun berharap penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara bisa membuat masyarakat lebih sadar akan nilai-nilai sejarah perjuangan kemerdekaan.

Serangan Umum 1 Maret

Seperti beberapa penjelasan sebelumnya, Pada 1 Maret 1949, Indonesia kembali mendapat serangan dari Belanda.

Baca Juga: Mau Tahu Sejarah Kemerdekaan Indonesia? Kunjungi Museum Joang 45, yuk!

Serangan tersebut terjadi di Yogyakarta yang saat itu masih menjadi ibu kota negara Indonesia.

Belanda yang masih ingin menjajah Indonesia masuk ke wilayah Yogyakarta dan mencoba mengambil alih kekuasaan.

Bahkan pada saat itu Belanda masih melakukan tindakan semena-mena, padahal sudah ada sejumlah kesepakatan terkait kemerdekaan Indonesia.

Karena tindakan itu, muncul sebuah perintah operasi di Staf Komando Aktif Bibis untuk segera melakukan serangan umum di Yogyakarta.