Perbedaan dan Contoh Kerja Sama Bilateral dan Multilateral Antarnegara

By Grace Eirin, Rabu, 20 April 2022 | 13:00 WIB
Penjelasan mengenai perbedaan kerja sama bilateral dan multilateral. (pch.vector/freepik)

Bobo.id - Dalam membangun hubungannya, setiap negara saling melakukan kerja sama yang disebut kerja sama internasional. 

Kerja sama internasional adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai suatu tujuan dengan melakukan kerja sama bersama negara lain. 

Negara-negara di seluruh dunia melakukan kerja sama internasional melalui beberapa bentuk yaitu kerja sama bilateral, kerja sama regional, dan kerja sama multilateral.

Kerja sama antarnegara atau internasional dilakukan dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat dan kepentingan lain sesuai dengan pedoman politik luar negeri masing-masing negara. 

Nah, kali ini kita akan membahas dua jenis kerja sama internasional untuk dicari perbedaannya, yaitu kerja sama bilateral dan kerja sama multilateral. 

Yuk, simak penjelasan berikut ini untuk mencari tahu perbedaannya!

Kerja Sama Bilateral

Kerja sama bilateral adalah kerja sama antara dua negara untuk mencapai sesuatu. Kerja sama ini bersifat timbal balik, atau harus menguntungkan dua belah pihak. 

Kerja sama bilateral dapat terjadi di segala bidang, seperti hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan.

Baca Juga: Sama-Sama Sumber Energi Ramah Lingkungan, Apa Perbedaan Bioetanol, Biogas, dan Biofuel?

Berikut ini beberapa contoh kerja sama bilateral yang dilakukan Indonesia dengan negara lain. 

- Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership atau IK-CEPA).