Persiapan Mudik, Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, di Mana Saja Titiknya?

By Grace Eirin, Sabtu, 23 April 2022 | 16:30 WIB
Sistem satu arah dan jalur ganjil-genap mulai berlaku menjelang lebaran. (Crystal Jo/Unsplash)

Bobo.id - Teman-teman, kapankah kamu akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini? 

Ada beberapa syarat dan aturan lalu lintas yang mulai diberlakukan guna menghindari kepadatan atau kemacetan jalur mudik. Salah satunya, sistem satu arah dan jalur ganjil genap.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan memberlakukan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di sejumlah titik jalan tol selama masa mudik Lebaran 2022.

Apa itu jalur ganjil genap? Aturan pelat nomor ganjil genap adalah peraturan lalu lintas kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada pelat nomor kendaraan.

Jadi, jika pelat nomor kendaraan angka terakhirnya ganjil, hanya boleh berkendara dengan kendaraan tersebut pada tanggal ganjil saja.

Sedangkan, kalau nomor terakhir yang ada di pelat adalah angka genap, maka hanya bisa berkendara ketika tanggal genap.

Hal tersebut guna mengantisipasi kemacetan, lantaran diperkirakan arus mudik Lebaran tahun ini mencapai 23 juta mobil.

Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (18/4/2022), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dari survei Kementerian Perhubungan didapatkan hasil bahwa akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik.

Adapun jadwal dan lokasi sistem satu arah dan ganjil genap selama mudik lebaran 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ingin Mudik Gratis untuk Wilayah Jawa Timur? Begini Cara Daftarnya

Jadwal dan Lokasi 

1. Kamis, 28 April 2022