Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Daerah yang Siaran TV Analognya Dimatikan, Mana Saja?

By Thea Arnaiz, Jumat, 29 April 2022 | 19:40 WIB
Tahap pertama untuk mematikan TV analog, pada 30 April 2022. (Foto oleh Lisa Fotios dari Pexels)

18. Kalimantan Selatan 

Baca Juga: Yuk, Ikuti Mola Kids Kitchen Science Family Challenge, Kompetisi Eksperimen di Dapur Menggunakan Bahan Sederhana di Rumah!

Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Tabalong. 

19. Kalimantan Tengah 

Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya. 

20. Kalimantan Timur 

Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikapapan. 

21. Kalimantan Utara 

Kabupaten Bulungan Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. 

22. Sulawesi Utara  

Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, dan Kota Tomohon. 

Baca Juga: Suka Menonton TV Sampai Ketiduran? Ternyata Bisa Membuat Kita Jadi Cepat Marah