Bobo.id - Tahukah teman-teman? Mulai besok yaitu Sabtu, 30 April 2022, siaran TV analog akan dimatikan dan digantikan dengan siaran TV digital, lo.
Saat ini, memang masih tahap pertama untuk mematikan TV analog dan diberlakukan pada 38 kota dari 119 kabupaten yang ada di Indonesia.
Sedangkan, bagi kita yang tinggal di wilayah Pulau Jawa, tidak lagi bisa menonton siaran TV analog mulai 30 April 2022.
Nantinya, pergantian TV analog ke TV digital akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.
Perbedaan antara TV analog dan digital sendiri terletak pada sinyal yang dipancarkan dan kualitas gambar.
Sehingga, teman-teman bisa mendapatkan siaran televisi yang berkualitas, jernih, dan bersih.
Lalu, daerah mana saja yang akan memulai mematikan siaran TV analog pada tahap pertama? untuk mengetahuinya, simak daftar berikut ini, yuk!
Daftar Daerah Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Ini Syaratnya
Daftar ini dilansir dari laman Kominfo, sehingga daerah tersebut tidak bisa lagi menggunakan siaran TV analog.
1. Aceh