Bobo.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengganti saluran TV analog ke TV digital.
Penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan secara bertahap.
Akibat penghentian siaran TV analog tersebut, Kominfo akan membagikan secara gratis Set Top Box (STB) TV digital kepada masyarakat kurang mampu.
Set Top Box (STB) merupakan alat yang bisa digunakan untuk membuat TV analog bisa mendapatkan siaran TV digital.
Jadi, pemilik televisi analog tidak akan bisa menangkap siaran TV digital apabila tidak menggunakan perangkat tambahan set top box (STB).
Sebanyak 6,7 juta keluarga kurang mampu akan mendapatkan subsidi alat untuk menonton siaran TV digital.
Lalu, bagaimana cara masyarakat mendapatkan set top box televisi digital ini?
Syarat mendapatkan STB Gratis
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB secara gratis syarat, yang harus dipenuhi adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) Kemensos.
Baca Juga: Kominfo akan Bagikan 3,2 Juta Unit STB Gratis untuk Masyarakat, Apa Itu STB?
Pihak Kominfo mendorong kepada masyarakat untuk proaktif mengecek data DKTS bagi yang berminat untuk mendapatkan STB gratis.
Adapun syarat mendapatkan STB antara lain:
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR