Bobo.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengganti saluran TV analog ke TV digital.
Penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan secara bertahap.
Akibat penghentian siaran TV analog tersebut, Kominfo akan membagikan secara gratis Set Top Box (STB) TV digital kepada masyarakat kurang mampu.
Set Top Box (STB) merupakan alat yang bisa digunakan untuk membuat TV analog bisa mendapatkan siaran TV digital.
Jadi, pemilik televisi analog tidak akan bisa menangkap siaran TV digital apabila tidak menggunakan perangkat tambahan set top box (STB).
Sebanyak 6,7 juta keluarga kurang mampu akan mendapatkan subsidi alat untuk menonton siaran TV digital.
Lalu, bagaimana cara masyarakat mendapatkan set top box televisi digital ini?
Syarat mendapatkan STB Gratis
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB secara gratis syarat, yang harus dipenuhi adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) Kemensos.
Baca Juga: Kominfo akan Bagikan 3,2 Juta Unit STB Gratis untuk Masyarakat, Apa Itu STB?
Pihak Kominfo mendorong kepada masyarakat untuk proaktif mengecek data DKTS bagi yang berminat untuk mendapatkan STB gratis.
Adapun syarat mendapatkan STB antara lain:
1. Warga negara Indonesia,
2. Termasuk pada golongan keluarga miskin,
3. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial,
4. Berdomisili di wilayah cakupan ASO.
Cara mendapatkan STB Gratis
Berikutnya, langkah yang harus dilakukan oleh calon penerima STB gratis adalah mengecek data DKTS pada laman dtks.kemensos.go.id terlebih dahulu.
Calon penerima STB harus masuk database DTKS karena STB gratis masuk dalam kategori bantuan sosisal (bansos).
Baca Juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Tahun Ini, Ini Penjelasan Kominfo
Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu. Berikut tahapannya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Pilih menu daftar usulan
3. Kemudian, daftarkan diri dengan nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
4. Pilih menu tambah usulan masukkan NIK, KTP, dan KK
5. Sistem akan memvalidasi
6. Jika tervalidasi, masyarakat dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan
7. Pilih pemberian alat STB gratis
Pihak Kominfo akan melakukan proses distribusi STB secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022.
Baca Juga: Siaran TV Analog akan Diganti TV Digital dalam 3 Tahap Mulai April 2022, Inilah Perbedaan keduanya
Kominfo juga akan berkerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan distribusi STB yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.
Saat petugas mendistribusikan STB, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK dan kepemilikan TV.
Jika data tidak sesuai maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik.
Saat STB terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.
(Penulis : Taufieq Renaldi Arfiansyah)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR