Orang Dewasa Tak Lagi Wajib Pakai Masker, Bagaimana dengan Anak-Anak yang Belum Vaksin?

By Niken Bestari, Kamis, 19 Mei 2022 | 13:30 WIB
Aturan wajib pakai masker dicabut, bagaimana dengan anak-anak yang belum vaksin? (Pixabay)

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi seseorang ketika hendak melepas masker.

Syarat pertama adalah seseorang harus sudah divaksinasi, baik vaksinasi lengkap dengan booster ataupun minimal vaksinasi dua kali.

Syarat kedua adalah orang tersebut harus dalam kondisi sehat, tidak dalam kondisi sakit atau sedang kambuh penyakit komorbid (penyakit pendamping).

Jika menderita penyakit menular meski bukan COVID-19, maka orang tersebut tetap wajib untuk tetap memakai masker.

Kita juga wajib rajin mencuci tangan, membawa hand sanitizer, hingga menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap wajib dilakukan.

Nah, syarat yang terakhir adalah kita masih wajib memakai masker di area atau ruangan tertutup, ya!

Memakai masker di area tertutup misalnya adalah di toko, swalayan, bioskop, kelas/sekolah, dan kendaraan umum.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker, Ini Daftar Negara Lain yang Sudah Lepas Masker

Apakah Anak-Anak Wajib Pakai Masker?

Anak-anak seperti kita kisaran usia 6-11 tahun yang sudah menerima vaksin boleh melepas masker hanya di area terbuka saja, ya, teman-teman.

Apabila teman-teman belum boleh menerima vaksin dosis lengkap, sebaiknya tetap gunakan masker dan menjalankan prokes dengan baik.

Untuk adik-adik kita yang berusia di bawah 6 tahun, sebenarnya memakai masker bagi mereka bukanlah suatu kewajiban.