Tidak Selalu Memiliki Arti Darurat yang Sama, Ini Jenis dan Arti Sirene Ambulans

By Amirul Nisa, Minggu, 29 Mei 2022 | 18:30 WIB
Mengenal beragam jenis sirine dari ambulan. (opticalessence/pixabay)

Bobo.id - Teman-teman pasti pernah mendengar ambulans yang berjalan cepat dengan sirene

Saat kondisi itu terjadi, tentunya kendaraan lain harus segera memberikan jalan pada ambulans.

Bahkan aturan memberi jalan pada kendaraan bersirene juga diatur dalam Undang-undang, lo.

Tapi ternyata bunyi siriene tidak selalu sama dan memiliki makna yang berbeda-beda.

Bahkan ambulans memiliki beberapa jenis suara sirene berbeda yang akan digunakan pada kondisi tertentu.

Sebelum memahami tentang arti sirene ambulans, teman-teman perlu tahu bahwa tidak semua kendaraan boleh menggunakan sirene di jalanan.

Penggunaan sirene ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk aturan penggunaan sirene dijabarkan dalam Pasal 59 ayat 5, yang terdiri dari tiga poin penjelasan.

a. Lampu isyarat warna biru dan sirene hanya digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Ambulans Tidak Digunakan untuk Jenazah, Ini Perbedaan Ambulans dan Mobil Jenazah

b. Lampu isyarat warna merah dan sirene hanya digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.

c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene hanya digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Dari ketiga kriteria tersebut, ambulans masuk dalam poin kedua yang memiliki lampu isyarat warna merah.

Selain lampu isyarat, ambulans juga akan mengeluarkan suara sirene untuk memperingatkan pengguna jalan lainnya.

Bila teman-teman mengamati lebih teliti, sebenarnya bunyi sirene dari mobil ambulans tidak selalu sama.

Setiap bunyi akan menandakan kondisi yang berbeda-beda dari ambulans tersebut.

Empat Jenis Suara Sirene Ambulans

1. Bunyi sirene pertama akan menyerupai bunyi palang pintu kereta api.

Suara sirene itu menandakan bahwa ambulans yang sedang melaju akan berangkat menjemput pasien ke lokasi.

Baca Juga: Inilah 3 Alasannya Mengapa Tulisan Ambulance Terbalik, Apa Saja?

2. Bunyi kedua lebih mirip dengan suara sirene mobil polisi.

Arti dari suara itu adalah ambulans sedang membawa pasien yang tidak dalam kondisi darurat.

3. Bunyi sirene ketiga mirip seperti suara sirene kedua namun memiliki ritme yang lebih cepat.

Bunyi sirene tersebut memiliki arti bahwa ambulans sedang membawa pasien dalam kondisi gawat darurat.

4. Sedangkan bunyi sirene keempat adalah yang paling lambat dari ketiga bunyi sirene lainnya.

Suara sirene itu berarti ambulans sedang membawa jenazah.

Selain jenis sirene yang berbeda, mobil ambulans juga memiliki beragam jenis yang berbeda-beda, lo.

Setiap jenis mobil ambulans akan memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan.

Ada tiga jenis ambulans yang memiliki fungsi serta fasilitas berbeda di dalamnya sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Bikin Terharu, Anjing Setia Ini Berlari Mengejar Ambulans yang Membawa Pemiliknya, Simak Kisahnya

- Ambulans standar emergency yang digunakan untuk pertolongan darurat korban dan pasien.

- Ambulans transportasi yang digunakan untuk antar jemput pasien dari rumah sakit ke rumah atau sebaliknya.

- Ada juga ambulans jenazah yang hanya digunakan untuk mengantar jenazah atau membawa korban meninggal.

Nah, itu tadi penjelasan tentang seluk beluk sirene ambulans yang ternyata selalu berbeda sesuai dengan kondisi.

Kuis!
Kendaraan apa saja yang memiliki lampu sirene berwarna biru?
Petunjuk: Cek di halaman 1!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.