Bobo.id - Koperasi adalah salah satu jenis usaha ekonomi masyarakat yang dikelola bersama-sama.
Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi.
Kerja sama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya.
Pada pelajaran kelas 5, teman-teman memelajari mengenai koperasi dan manfaat koperasi.
Nah, di Indonesia ada 5 bentuk koperasi.
Lima bentuk koperasi adalah Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.
Yuk, kita bahas satu persatu 5 bentuk koperasi di Indonesia tersebut!
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya biasa disebut sebagai koperasi konsumsi.
Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Organisasi di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 5 SD Tema 8
Harga barang-barang dari koperasi jenis ini umumnya lebih murah dari harga di pasaran.
Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.