5 Bentuk Koperasi di Indonesia, Materi Kelas 5 SD

By Niken Bestari, Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
5 bentuk koperasi di Indonesia. (Pixabay)

Bobo.id - Koperasi adalah salah satu jenis usaha ekonomi masyarakat yang dikelola bersama-sama.

Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi.

Kerja sama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya.

Pada pelajaran kelas 5, teman-teman memelajari mengenai koperasi dan manfaat koperasi.

Nah, di Indonesia ada 5 bentuk koperasi.

Lima bentuk koperasi adalah Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.

Yuk, kita bahas satu persatu 5 bentuk koperasi di Indonesia tersebut!

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya biasa disebut sebagai koperasi konsumsi.

 Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Organisasi di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 5 SD Tema 8

Harga barang-barang dari koperasi jenis ini umumnya lebih murah dari harga di pasaran.

Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.