5 Bentuk Koperasi di Indonesia, Materi Kelas 5 SD

By Niken Bestari, Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
5 bentuk koperasi di Indonesia. (Pixabay)

Barang-barang yang dijual di koperasi konsumsi ini beragam dan disesuaikan dengan barang-barang yang dibutuhkan anggotanya.

2. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.

Koperasi simpan pinjam menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota.

Jadi, anggota koperasi simpan pinjam bisa meminjamkan atau meminjam uang dengan aturan yang sudah disepakati bersama-sama.

3. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.

Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.

 Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Jenis-jenis Usaha yang Dikelola Kelompok

4. Koperasi Jasa

Koperasi Jasa merupakan koperasi di mana identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah konsumen jasa dan atau produsen jasa.

Dalam status anggota sebagai konsumen jasa, maka koperasi yang didirikan adalah koperasi pengadaan jasa.