Bobo.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMA/SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dimulai.
Sebelum mendaftar sekolah dan memilih jalur yang ingin digunakan, teman-teman perlu mengajukan akun PPDB terlebih dahulu.
Lalu, nantinya kita akan mendapatkan nomor token yang digunakan untuk mengikuti alur pendaftaran PPDB SMA/SMK 2022.
Berikut, cara pengajuan akun PPDB 2022 tingkat SMA/SMK di wilayah Yogyakarta yang perlu diketahui. Yuk, simak!
Cara Mengajukan Akun PPDB 2022 Tingkat SMA/SMK di Yogyakarta
Pastikan, sebelum mengajukan akun teman-teman sudah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah ini agar tidak melakukan kesalahan.
- Bukalah laman pendaftaran PPDB Yogyakarta di ponsel atau laptop, yaitu yogyaprov.siap-ppdb.com.
- Lalu, klik pada pilihan tingkat sekolah yang diinginkan, SMA atau SMK.
- Kemudian, pilihlah jalur masuk yang teman-teman inginkan. Ada empat jalur yang bisa dipilih, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali ke daerah Yogyakarta.
Baca Juga: Ini Cara Membatalkan Akun PPDB 2022 Jika Terjadi Kesalahan
- Klik pengajuan akun dan mulai isi formulir online dengan data-data yang dibutuhkan, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), sekolah asal, tahun lulus, dan lain-lain.
- Unggah juga berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai jalur yang dipilih dan pastikan ukuran berkasnya tidak terlalu besar.