PPDB Jabar Gelombang Kedua Jenjang SMA dan SMK Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Amirul Nisa, Jumat, 24 Juni 2022 | 12:00 WIB
PPDB Jabar gelombang kedua mulai dibuka, calon peserta didik yang tidak lolos pada gelombang pertama bisa mengikuti pendaftaran ini. (pch.vector/freepik)

Bobo.idPendaftaran PPDB Jabar gelombang kedua akan dimulai pada 23 hingga 30 Juni 2022.

Sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2022 gelombang pertama sudah ditutup sejak 10 Juni 2022.

PPDB Jabar gelombang pertama ini merupakan jalur pendaftaran untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pada gelombang pertama, hasil sudah diumumkan pada tanggal 20 Juni 2022 lalu.

Meski begitu teman-teman yang belum lolos pada gelombang pertama, masih bisa mencoba untuk mendaftar pada gelombang kedua, lo.

Gelombang kedua ini hanya dibuka untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK.

Pada pendaftaran PPDB gelombang kedua akan diberlakukan penerimaan berdasarkan jalur zonasi dan nilai rapor.

Pendaftaran bisa dilakukan secara daring ataupun luring dengan datang ke sekolah yang dituju.

Untuk jenjang SMA hanya akan diberlakukan jalur zonasi yang disesuaikan dengan tempat tinggal.

Baca Juga: 10 SMP Negeri Terbaik di Surabaya Menurut Kemendikbud, Ada Sekolahmu?

Sedangkan jenjang SMK akan menggunakan jalur prestasi nilai rapor umum.

Selain itu ada beberapa sayarat lain yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran