PPDB Jabar Gelombang Kedua Jenjang SMA dan SMK Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Amirul Nisa, Jumat, 24 Juni 2022 | 12:00 WIB
PPDB Jabar gelombang kedua mulai dibuka, calon peserta didik yang tidak lolos pada gelombang pertama bisa mengikuti pendaftaran ini. (pch.vector/freepik)

Syarat PPDB Jabar Gelombang Dua

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

- Akta Kelahiran atau Suarat Keterangan Lahir

- Kartu Kelurga yang sudah satu tahuan dikeluarkan atau dibuat.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua calon peserta didik.

- Buku rapor dari semester satu hingga lima.

- Surat tanggung jawab mutlak orang tua. Pada surat ini akan berisi pernyataan Calon Peserta Didik dan kebersediaan dikenakan sanksi jika terbukti adanya pemalsuan.

Baca Juga: Terakhir Besok, Ini Link Pendaftaran dan Cek Kuota PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Zonasi

Surat perlu ditandatangani orang tua dengan menggunakan materi yang berkekuatan hukum.

Setelah memenuhi persyaratan umum ada juga beberapa persayaratan khsus yang perlu disiapkan.

Cara Melakukan Pendaftaran PPDB Jabar Gelombang Dua

- Kunjungi link pendaftaran PPDB Jabar gelombang dua di http://pendaftaran.ppdb.disdik. jabarprov.go.id.