Bobo.id - Tahukah teman-teman, bahwa Indonesia memiliki 3 provinsi baru, lo!
Tiga provinsi baru di Indonesia ini terletak di Papua dan diresmikan di rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Juni 2022 kemarin.
Jadi, mulai 30 Juni 2022, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.
Jumlah ini bertambah tiga, dari yang semula hanya 34 provinsi di Tanah Air.
Tiga provinsi baru di Indonesia tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Ketiga provinsi baru itu adalah hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua Tujuan dari pemekaran provinsi Papua menjadi provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pembentukan provinsi baru ini diharapkan akan mempermudah pemerataan akses pada rakyat Papua. Contohnya adalah akses pendidikan, akses kesehatan, dan akses kesejahteraan sosial.
Baca Juga: 3 Negara yang Berbatasan Langsung dengan Indonesia Beserta Penjelasannya
37 Provinsi Indonesia
Berikut ini adalah 37 provinsi di Indonesia beserta nama ibu kota mereka.
Pulau Sumatra