Bobo.id - Tahukah teman-teman? Ada tiga negara yang berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia, yakni Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nuigini.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 Pasal 5 tentang Wilayah Negara.
Terdapat peraturan perundang-undangan dan hukum Internasional yang mengantur perbatasan ini. Baik itu batasan darat, maupun batasan lautan.
Dikutip dari Kompas.com, batas wilayah itu ditetapkan berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau trilateral.
Berikut perbatasan darat Indonesia dengan negara lain:
1. Perbatasan Indonesia dengan Malaysia
Perbatasan daratan Indonesia dengan Malaysia memisahkan Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat di wilayah Indonesia dengan bagian Sabah dan Sarawak di wilayah Malaysia.
Perbatasan kedua negara berawal dari perjanjian antara Belanda dan Inggris pada 1824, yakni dalam perjanjian menetapkan pengaruh pada Kepulauan Melayu antarkedua negara penjajah ini.
2. Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste
Baca Juga: Ada Kepulauan Seribu di Perbatasan Amerika Serikat dan Kanada
Perbatasan Indonesia dan Timor Lestes ada di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan daratan utams Timor Leste.
Selain itu, ada juga perbatasan di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang, NTT dengan Ekslave Oecussi-Ambeni, Timor leste.
Contoh Pelanggaran Norma di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR