Ada 3 Provinsi Baru di Indonesia, Salah Satu Provinsi Barunya Hanya Dikelilingi Daratan

By Grace Eirin, Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:00 WIB
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 37 karena ada tambahan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (Asso Myron/Unsplash)

Bobo.id - Diresmikan pada 30 Juni 2022, sekarang Indonesia memiliki 37 provinsi. Artinya, ada 3 provinsi baru yang baru saja diresmikan di Indonesia. 

Dikutip dari Kompas.com, 3 provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Adapun 3 provinsi baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. 

Pemekaran provinsi baru di Papua ini diresmikan bersamaan dengan berlakunya tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru di Papua menjadi Undang-Undang.

Jika teman-teman belum mengetahui, pemekaran atau penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi.

Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia memiliki landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Nah, mulai saat ini, provinsi-provinsi di Indonesia terdiri dari daerah-daerah berikut. Yuk, cari tahu!

Daftar Provinsi di Indonesia

Pulau Sumatra

Baca Juga: Fakta Menarik Kabupaten Langkat Sumatra Utara, Punya Wisata Air Terjun 24 Tingkat

Ada 10 provinsi di Pulau Sumatra yang terdiri atas:

1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh