Ada 3 Provinsi Baru di Indonesia, Salah Satu Provinsi Barunya Hanya Dikelilingi Daratan

By Grace Eirin, Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:00 WIB
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 37 karena ada tambahan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (Asso Myron/Unsplash)

Bobo.id - Diresmikan pada 30 Juni 2022, sekarang Indonesia memiliki 37 provinsi. Artinya, ada 3 provinsi baru yang baru saja diresmikan di Indonesia. 

Dikutip dari Kompas.com, 3 provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Adapun 3 provinsi baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. 

Pemekaran provinsi baru di Papua ini diresmikan bersamaan dengan berlakunya tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru di Papua menjadi Undang-Undang.

Jika teman-teman belum mengetahui, pemekaran atau penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi.

Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia memiliki landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Nah, mulai saat ini, provinsi-provinsi di Indonesia terdiri dari daerah-daerah berikut. Yuk, cari tahu!

Daftar Provinsi di Indonesia

Pulau Sumatra

Baca Juga: Fakta Menarik Kabupaten Langkat Sumatra Utara, Punya Wisata Air Terjun 24 Tingkat

Ada 10 provinsi di Pulau Sumatra yang terdiri atas:

1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh

2. Sumatra Utara: Medan

3. Sumatra Selatan: Palembang

4. Sumatra Barat: Padang

5. Bengkulu: Bengkulu

6. Riau: Pekanbaru

7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang

8. Jambi: Jambi

Baca Juga: 4 Lagu Daerah Asal Sumatera Utara Beserta Maknanya, Salah Satunya Sinanggar Tullo

9. Lampung: Bandar Lampung

10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang

Pulau Kalimantan

1. Kalimantan Barat: Pontianak

2. Kalimantan Timur: Samarinda

3. Kalimantan Selatan: Banjarbaru

Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.

4. Kalimantan Tengah: Palangkaraya

5. Kalimantan Utara: Tanjung Selor

Baca Juga: 5 Jenis Rumah Betang, Rumah Adat Kalimantan, Materi Kelas 5 Tema 9

Pulau Jawa

1. Banten: Serang

2. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta

3. Jawa Barat: Bandung

4. Jawa Tengah: Semarang

5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta

6. Jawa Timur: Surabaya

Pulau Nusa Tenggara dan Bali

1. Bali: Denpasar

Baca Juga: Banyak Ditemukan di Pulau Dewata, Ini 5 Fakta Unik Bunga Kamboja yang Terkenal di Banyak Negara

2. Nusa Tenggara Timur: Kupang

3. Nusa Tenggara Barat: Mataram

Pulau Sulawesi

1. Gorontalo: Gorontalo

2. Sulawesi Barat: Mamuju

3. Sulawesi Tengah: Palu

4. Sulawesi Utara: Manado

5. Sulawesi Tenggara: Kendari

6. Sulawesi Selatan: Makassar

Baca Juga: Kebudayaan Suku Bugis: Sejarah, Kesenian, dan Ciri Khasnya

Pulau Maluku dan Papua

1. Maluku Utara: Sofifi

Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun, sejak 4 Agustus 2010, ibu kota di pindah ke Kota Sofifi.

2. Maluku: Ambon

3. Papua Barat: Manokwari

4. Papua: Jayapura

5. Papua Selatan: Merauke

6. Papua Tengah: Nabire

7. Papua Pegunungan: Jayawijaya

Adapun keunikan yang dimiliki salah satu provinsi baru di Papua yaitu dijulukinya Papua Pegunungan sebagai landlock

Arti dari landlock adalah Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak berbatasan dengan lautan dan hanya dikelilingi daratan. 

Papua Pegunungan juga menjadi salah satu provinsi yang berbatasan dengan Papua Nugini di bagian timur, selain Provinsi Papua dan Provinsi Papua Selatan.

(Penulis: Diva Lufiana Putri)

----

Kuis!

Apa yang dimaksud dengan pemekaran daerah?

Petunjuk: Cek di halaman 1!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.