Ikatan Pustakawan Indonesia, Tujuan dan Tugas-tugasnya

By Thea Arnaiz, Jumat, 8 Juli 2022 | 19:15 WIB
Ikatan Pustakawan Indonesia adalah wadah bagi pustakawan Indonesia untuk mengembangkan profesinya. (Tima Miroshnichenko/pexels)

- Menerbitkan bahan perpustakaan dan mempublikasikannya kepada masyarakat. 

- Membina komunikasi pustakawan dengan lembaga perpustakaan, informasi, dan dokumentasi. 

- Ikut serta dalam kegiatan kepustakawanan tingkat daerah, nasional, ataupun internasional. 

Baca Juga: Sama Seperti Profesi Lainnya, Pustakawan Juga Punya Kode Etik, Apa Saja Itu?

Struktur Organisasi Ikatan Pustakawan Indonesia 

IPI mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari: 

- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat nasional 

- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat provinsi 

- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat kabupaten 

Kepengurusan Ikatan Pustakawan Indonesia 

Tugas dan kewajiban pengurus tingkat pusat: 

- Memimpin organisasi