Ikatan Pustakawan Indonesia, Tujuan dan Tugas-tugasnya

By Thea Arnaiz, Jumat, 8 Juli 2022 | 19:15 WIB
Ikatan Pustakawan Indonesia adalah wadah bagi pustakawan Indonesia untuk mengembangkan profesinya. (Tima Miroshnichenko/pexels)

- Melaksanakan keputusan kongres 

Baca Juga: Sama Seperti Profesi Lainnya, Pustakawan Juga Punya Kode Etik, Apa Saja Itu?

- Bertanggung jawab pada kongres 

- Melaksanakan program kerja dan keputusan lain yang ditetapkan oleh kongres 

- Menyelenggarakan hubungan dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri 

- Membina pengurus daerah 

Tugas dan kewajiban pengurus tingkat daerah: 

- Melaksanakan kebijakan dan program pengurus pusat yang ditetapkan kongres 

- Menyelenggarakan musyawarah daerah dan melaksanakan keputusan musyawarah daerah 

- Membuat laporan tahunan tertulis kepada pengurus pusat 

- Membina pengurus cabang 

Baca Juga: Apa Itu Profesi Pustakawan? Cari Tahu tentang Profesi Ini, yuk!

Tugas dan kewajiban pengurus tingkat cabang: 

- Melaksanakan kebijakan dan program kerja pengurus pusat serta program kerja pengurus daerah 

- Mengelola anggota IPI cabang dan menyusun daftar anggota 

- Menyelenggarakan musyawarah cabang dan melaksanakan hasil musyawarah cabang 

- Melaksanakan pemungutan uang iuran kepada anggota dan mengirimkan 10 persen kepada bendahara pengurus pusat dan 15 persen ke pengurus daerah. 

- Membuat laporan tahunan sebagai pertanggungjawaban kegiatan IPI cabang kepada IPI daerah. 

Nah, itulah penjelasan dari Ikatan Pustakawan Indonesia, yang dijadikan wadah untuk mengembangkan keahlian profesi pustakawan Indonesia. 

---

Kuis!
Kapan IPI didirikan?
Petunjuk: Cek halaman 2!

Tonton video ini, yuk! 

----  

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.