Ikatan Pustakawan Indonesia, Tujuan dan Tugas-tugasnya

By Thea Arnaiz, Jumat, 8 Juli 2022 | 19:15 WIB
Ikatan Pustakawan Indonesia adalah wadah bagi pustakawan Indonesia untuk mengembangkan profesinya. (Tima Miroshnichenko/pexels)

Bobo.id - Ikatan Pustakawan Indonesia atau disingkat menjadi IPI, adalah wadah organisasi bagi profesi pustakawan di Indonesia.

Pustakawan adalah salah satu profesi yang bertugas untuk mengelola bahan pustaka agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang IPI, teman-teman bisa menyimak penjelasannya lebih lengkap seperti berikut. 

Awal Mula Terbentuknya Ikatan Pustakawan Indonesia 

Ikatan Pustakawan Indonesia atau IPI adalah organisasi untuk profesi pustakawan di Indonesia yang sudah ada sejak 1973.

IPI dibentuk saat Kongres Pustakawan Indonesia sedang berlangsung di Ciawi, Bogor, pada 5 sampai 7 Juli 1973.

Kongres ini diadakan untuk menyatukan seluruh pustakawan di Indonesia, karena saat itu masih terbagi dalam beberapa organisasi.

Sehingga, dengan adanya kongres ini, maka organisasi pustakawan yang terpencar menjadi satu asosiasi.  

Wadah Pustakawan Indonesia Sebelum Ikatan Pustakawan Indonesia 

Baca Juga: Apa Saja Peran dari Seorang Pustakawan Sekolah? Ini Penjelasannya

Inilah beberapa organisasi pustakawan Indonesia sebelum dilakukan kongres pustakawan, yaitu: 

- Vereeniging tot Bevordering van Het Bibliothekwezen tahun 1916 

- Asosiasi Perpustakaan Indonesia (API) Tahun 1953 

- Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI) tahun 1954 

- Perhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Indonesia (PAPADI) tahun 1956 

- Asosiasi Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Indonesia (APADI) tahun 1962 

- Himpunan Perpustakaan Chusus Indoensia (HPCI) tahun 1969 

- Perkumpulan Perpustakaan Daerah Yogyakarta (PPDIY) 

Agenda Ikatan Pustakawan Indonesia 

Baca Juga: Apa Saja Tugas-Tugas dari Seorang Pustakawan? Ini Penjelasannya

Pada Kongres Pustakawan Indonesia ini, diputuskan untuk melakukan kegiatan seminar dalam bidang perpustakaan, arsip, dokumentasi, informasi, dan pendidikan.

Lalu, dibentuk juga organisasi IPI sebagai wadah bagi pustakawan Indonesia pada 7 Juli 1973.  

Hari Pustakawan Indonesia 

Karena pembentukan IPI pada 7 Juli, maka diputuskan kalau setiap tanggal 7 Juli, tidak hanya diperingati sebagai ulang tahun IPI.

Tetapi, juga ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Nasional yang teman-teman rayakan setiap tahunnya sejak 1990.

Dengan peringatan setiap tahun ini, diharapkan profesi pustakawan semakin berkembang mengikuti zaman dan mempunyai peran aktif dalam meningkatkan minat literasi masyarakat Indonesia.  

Tujuan Ikatan Pustakawan Indonesia 

Selain itu, IPI juga mempunyai tujuan organisasi yang menjadi pedoman pustakawan Indonesia, yaitu. 

- Meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia. 

Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Ini Bedanya Pustakawan dengan Arsiparis

- Mengembangkan ilmu perpustakaan dan informasi. 

- Mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara. 

- Memajukan dan memberikan perlindungan kepada anggota. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, para anggota IPI bisa melakukan berbagai macam kegiatan seperti ini. 

- Mengadakan dan mengikuti berbagai macam kegiatan ilmiah, terutama di bidang perpustakaan, informasi, dan dokumentasi. 

- Anggota IPI ikut serta dalam pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan nasional di bidang perpustakaan, informasi, dan dokumentasi. 

- Menerbitkan bahan perpustakaan dan mempublikasikannya kepada masyarakat. 

- Membina komunikasi pustakawan dengan lembaga perpustakaan, informasi, dan dokumentasi. 

- Ikut serta dalam kegiatan kepustakawanan tingkat daerah, nasional, ataupun internasional. 

Baca Juga: Sama Seperti Profesi Lainnya, Pustakawan Juga Punya Kode Etik, Apa Saja Itu?

Struktur Organisasi Ikatan Pustakawan Indonesia 

IPI mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari: 

- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat nasional 

- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat provinsi 

- Ikatan Pustakawan Indonesia pusat tingkat kabupaten 

Kepengurusan Ikatan Pustakawan Indonesia 

Tugas dan kewajiban pengurus tingkat pusat: 

- Memimpin organisasi 

- Melaksanakan keputusan kongres 

Baca Juga: Sama Seperti Profesi Lainnya, Pustakawan Juga Punya Kode Etik, Apa Saja Itu?

- Bertanggung jawab pada kongres 

- Melaksanakan program kerja dan keputusan lain yang ditetapkan oleh kongres 

- Menyelenggarakan hubungan dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri 

- Membina pengurus daerah 

Tugas dan kewajiban pengurus tingkat daerah: 

- Melaksanakan kebijakan dan program pengurus pusat yang ditetapkan kongres 

- Menyelenggarakan musyawarah daerah dan melaksanakan keputusan musyawarah daerah 

- Membuat laporan tahunan tertulis kepada pengurus pusat 

- Membina pengurus cabang 

Baca Juga: Apa Itu Profesi Pustakawan? Cari Tahu tentang Profesi Ini, yuk!

Tugas dan kewajiban pengurus tingkat cabang: 

- Melaksanakan kebijakan dan program kerja pengurus pusat serta program kerja pengurus daerah 

- Mengelola anggota IPI cabang dan menyusun daftar anggota 

- Menyelenggarakan musyawarah cabang dan melaksanakan hasil musyawarah cabang 

- Melaksanakan pemungutan uang iuran kepada anggota dan mengirimkan 10 persen kepada bendahara pengurus pusat dan 15 persen ke pengurus daerah. 

- Membuat laporan tahunan sebagai pertanggungjawaban kegiatan IPI cabang kepada IPI daerah. 

Nah, itulah penjelasan dari Ikatan Pustakawan Indonesia, yang dijadikan wadah untuk mengembangkan keahlian profesi pustakawan Indonesia. 

---

Kuis!
Kapan IPI didirikan?
Petunjuk: Cek halaman 2!

Tonton video ini, yuk! 

----  

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.