Pastikan juga mengikuti protokol kesehatan, yaitu 3M dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Sedangkan untuk alur pembelian, bisa dimulai dengan mengambil nomor antrian lalu tunggu sampai dipanggil untuk menunjukan nomor antrian dan KTP asli.
Kemudian lanjutkan dengan mengisi formulir pembelian yang telah disediakan. Lalu setorkan uang pembelian beserta pajak dengan nominal uang pas.
Setelah itu, pembeli bisa menunggu di ruangan yang sudah disediakan, untuk kemudian dipanggil dan menerima uang bersambung.
Pastikan langsung memeriksa kode uang dan kemasan serta sesuaikan dengan nomor seri sebelum meninggalkan loket, ya.
Baca Juga: Seringkali Huruf 'K' Digunakan Untuk Menulis Kata 'Ribu', Bagaimana Awal Mulanya?
Uang Khusus dalam Bentuk Koin
Selain uang besambung, BI sudah pernah mengeluarkan beberapa kali uang khusus dalam bentuk koin, lo.
Salah satunya adalah uang logam emas dengan nominal Rp100.000.
Uang khusus itu dikeluarkan pada tahun 1974 dengan warna emas serta terdapat ukiran gambar burung garuda serta komodo di sisi lainnya.
Selain itu, pada tahun 1970 BI mengeluarkan uang khusus, yaitu sembilan uang logam untuk merayakan 25 tahun kemerdekaan Indonesia.
Sembilan koin itu dikeluarkan dengan nilai Rp25.000, Rp 10.000, Rp5.000 dan Rp2.000. Lalu ada juga uang perak dengan nilai Rp1.000, Rp750, Rp500, Rp250, dan juga Rp200.