Aturan Ukuran Bendera Merah Putih Sesuai UU, di Lapangan Umum hingga di Meja

By Iveta Rahmalia, Senin, 1 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Kita harus mengikuti aturan ukuran Bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. (Pixabay)

Maksud dari ukuran bendera yang berbeda adalah besar atau kecilnya bendera.

Lalu, maksud dari bentuk yang berbeda adalah yang tidak mengikuti bentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. 

Contohnya bentuk segitiga, lingkaran, jajar genjang, bujur sangkat, dan trapesium. 

Jam Berapa Bendera Merah Putih di Kibarkan pada 17 Agustus?

Pengibaran Bendera Merah Putih wajib dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga terbenam.

Meski begitu, ada keadaan tertentu yang membuat pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Merah Putih dapat dilakukan pada malam hari.

Keadaan tertentu yang dimaksud adalah adanya peristiwa besar atau kejadian luar biasa yang dialami oleh bangsa Indonesia.

Nah, itulah aturan ukuran Bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang. Apakah benderamu sudah sesuai? 

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia dan Monako, Negara-Negara Ini juga Miliki Bendera yang Mirip

----

Kuis!

Berapa ukuran bendera yang dipasang di kapal?

Petunjuk: cek di halaman 2!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.