Bobo.id - Susunan upacara 17 Agustus perlu diperhatikan agar upacara kemerdekaan Rabu (17/08) berjalan dengan lancar.
Upacara 17 Agustus setiap tahunnya diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau Hari Kemerdekaan.
Penyelenggaraan upacara 17 Agustus tidak hanya di Istana Kepresidenan, tapi dilakukan di seluruh daerah hingga tingkat kecamatan dan instansi.
Ada perbedaan antara upacara HUT RI atau 17 Agustus dengan upacara bendera yang biasa diselenggarakan hari Senin.
Susunan upacara 17 Agustus mendatang dilengkapi dengan pembacaan teks proklamasi, teman-teman.
Selain itu, ada pasukan pengibar bendera Merah Putih yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu pasukan 17, pasukan 8 dan pasukan 45.
Untuk itu, Kemendikbudristek mengeluarkan surat edaran tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2022 untuk memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Simak, yuk!
1. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan Upacara
Pembawa upacara menyebutkan bahwa upacara bendera peringatan hari ulang tahun RI ke-77 telah dimulai.
Hal ini disampaikan pembawa upacara dengan mempersilahkan pemimpin upacara untuk memasuki lapangan upacara.
Baca Juga: Lirik Lagu Nasional 'Hari Merdeka', yang Dinyanyikan di Upacara 17 Agustus