Bobo.id - Protokol upacara 17 Agustus yang dilakukan setiap tahun untuk merayakan hari kemerdekaan bangsa Indonesia, biasanya dilakukan secara berurutan, singkat, dan khidmat.
Sedangkan, yang dimaksud dengan protokol adalah tata cara yang biasanya dilakukan untuk upacara, menyambut tamu, dan cara lain-lain yang bersifat formal.
Sehingga, pelaksanaan protokol ini biasanya dilakukan beraturan dan hormat.
Karena, sebentar lagi kita akan merayakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2022 nanti.
Teman-teman bisa menyimak protokol upacara peringatannya seperti yang dijelaskan berikut ini. Yuk, simak!
Protokol Upacara 17 Agustus 2022, Kemerdekaan Indonesia Ke-77 Tahun
Untuk merayakan Hari Kemerdekaan setiap tahunnya, kita biasanya akan melakukan upacara menaikkan bendera Merah-Putih dan menurunkannya ketika sudah sore hari.
Upacara bendera 17 Agustus ini pertama kali dilakukan pada 17 Agustus 1946 di Gedung Agung Yogyakarta.
Hal ini karena, ibu kota negara sedang dipindahkan sementara ke Yogyakarta akibat kondisi Indonesia yang masih belum bisa sepenuhnya lepas dari Belanda.
Inilah, protokol upacara 17 Agustus yang umumnya dilakukan dan bisa teman-teman tiru saat melaksanakan upacara bendera nanti.
Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah
Baca Juga: Susunan Upacara Hari Pramuka 2022, Lengkap dari Persiapan hingga Acara Pokok
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR