Ingin Jadi Paskibraka Nasional? Ini Syarat yang Perlu Disiapkan

By Amirul Nisa, Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di Istana Negara pada Rabu (17/08/2022). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

1. Belum pernah menjadi Paskibraka tingkat kabupaten/ Kota.

2. Memiliki tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm untuk putra. Lalu untuk putri memiliki tinggi minimal 160 cm dan maksimal 170 cm.

3. Memiliki postur tubuh tegak dan kaki tidak berbentuk O atau X.

4. Memiliki berat badan ideal dan tidak masuk dalam ketentuan obesitas.

5. Sehat secara jasmani dan rohani dengan kondisi gigi, mata, dan kulit sehat.

6. Memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia.

7. Menguasai seni budaya daerah, maupun berpengetahuan mengenai daerah, nasional, atau internasional.

8. Memiliki nilai raport di atas rata-rata kelas.

9. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah atau lingkungan masyarakat.

Nah, itu tadi syarat bila teman-teman tertarik untuk menjadi Paskibraka dan bisa mulai menyiapakan diri dengan belajar yang giat.

Baca Juga: Perbedaan Susunan Upacara 17 Agustus dengan Upacara Hari Senin, Apa Saja?

----

Kuis!

Apa kepanjangan dari Paskibraka?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.