Ingin Jadi Paskibraka Nasional? Ini Syarat yang Perlu Disiapkan

By Amirul Nisa, Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di Istana Negara pada Rabu (17/08/2022). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Bobo.id - Setelah melihat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas hari ini di Istana Negara, mungkin teman-teman tertarik untuk menjadi seperti mereka.

Bila teman-teman tertarik untuk menjadi Paskibraka ada banyak hal yang harus disipkan, lo.

Terlebih untuk jadi Paskibaraka yang bertugas di Istana Negara tentu ada beberapa syarat khusus.

Beberapa syarat yang diberikan perlu dilatih sedari dini, seperti syarat memiliki prestasi akademik.

Sebelum mengenal berbagai syarat menjadi Paskibraka, teman-teman tentu harus tahu berbagai tugas yang akan dikerjakan.

Berikut akan dikenalkan terlebih dahulu tentang Paskibraka dan tugas yang dikerjakan.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

Umunya Paskibraka adalah putra-putri terbaik bangsa yang dipilih melalui jalur seleksi secara bertahap.

Bahkan sebelum bertugaspun akan ada sistem dan mekanisme pendidikan pelatihan yang harus diikuti.

Paskibraka ini berada di bawah binaan dan asuhan langsung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia.

Kegiatan Paskibraka ini sudah ada sejak tahun 1946, tepatnya saat Ibu Kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.

Baca Juga: Perbedaan Paskibraka dan Paskibra Lengkap dengan Formasi Barisannya

Paskibraka ini dibentuk untuk memperingati satu tahun kemerdekaan Indonesia.

Saat itu Presiden Indonesia Pertama, Soekarno memerintahkan ajudannya, Mayor Husein Mutahar untuk menyiapkan pengibar bendera pusaka.

Pengibaran bendera pusaka itu akan dilakukan di Halaman Istana Gedung Agung Yogyakarata.

Pada saat itu juga muncul gagasan untuk memilih pemuda dari seluruh penjuru tanah air, karena pemuda dianggap sebagai penerus perjuangan bangsa.

Tugas Paskibraka

Seperti namanya, Paskibraka memiliki tugas untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Tugas Paskibraka ini dibagi menjadi tiga tempat, yaitu tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Untuk bisa bertugas di salah satu tingkatan tempat itu, tentu ada banyak syarat yang harus dipenuhi.

Namun, kali ini akan dijelaskan syarat untuk bisa menjadi Paskibraka tingkat Nasional.

Syarat Paskibraka Nasional

Syarat untuk menjadi Paskibraka sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015.

Baca Juga: Perbedaan Bendera Pusaka dan Sang Saka Merah Putih, Sudah Tahu?

Pada peraturan itu ada sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh pemuda dan pemudi yang ingin mendaftar.

1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Sehat secara jasmani maupun rohani.

3. Memiliki tinggi dan berat badan yang ideal sesuai dengan ketentuan.

4. Tidak mengalami buta warna.

5. Sedang menginjak kelas X (sepuluh) ketika seleksi di tingkat kabupaten/kota dan/atau provinsi. Serta sudah menginjak kelas XI (sebelas) ketika melakukan penugasan (17 Agustus).

6. Lulus tahap seleksi.

7. Memiliki surat izin dari orang tua/wali dan kepala sekolah.

8. Memiliki prestasi akademik.

9. Bersedia mengikuti program pemusatan pendidikan dan pelatihan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ada beberapa ketentuan tambahan yang harus dimiliki untuk menjadi Paskibraka tingkat Nasional.

Baca Juga: Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus: Persiapan hingga Penutup

1. Belum pernah menjadi Paskibraka tingkat kabupaten/ Kota.

2. Memiliki tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm untuk putra. Lalu untuk putri memiliki tinggi minimal 160 cm dan maksimal 170 cm.

3. Memiliki postur tubuh tegak dan kaki tidak berbentuk O atau X.

4. Memiliki berat badan ideal dan tidak masuk dalam ketentuan obesitas.

5. Sehat secara jasmani dan rohani dengan kondisi gigi, mata, dan kulit sehat.

6. Memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia.

7. Menguasai seni budaya daerah, maupun berpengetahuan mengenai daerah, nasional, atau internasional.

8. Memiliki nilai raport di atas rata-rata kelas.

9. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah atau lingkungan masyarakat.

Nah, itu tadi syarat bila teman-teman tertarik untuk menjadi Paskibraka dan bisa mulai menyiapakan diri dengan belajar yang giat.

Baca Juga: Perbedaan Susunan Upacara 17 Agustus dengan Upacara Hari Senin, Apa Saja?

----

Kuis!

Apa kepanjangan dari Paskibraka?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.