Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia

By Iveta Rahmalia, Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Ayo, kita cari tahu penjelasan hak dan kewajiban warga negara yang terkait dengan sila ketiga Pancasila. (Freepik.com)

 Pengertian kewajiban menurut Soerjono Sukanto terdiri dari:

4. John Salmond

Pengertian hak menurut John Salmond adalah terbagi menjadi 4 pengertian, yaitu:

Sedangkan pengertian kewajiban menurut John Salmond adalah suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan jika tidak melakukan suatu hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.

5. George Nathaniel Curzon

Curzon membagi pengertian hak menjadi 5 pengertian, yakni hak sempurna, hak positif, hak utama, hak public, dan hak milik.

Sedangkan pengertian kewajiban menurut Curzon adalah suatu tindakan yang harus dikerjakan dan diselesaikan memiliki beberapa jenis. 

Menurut Curzon, kewajiban dibagi menjadi lima jenis, yaitu kewajiban mutlak, kewajiban publik, kewajiban positif dan negatif, kewajiban umum dan khusus, serta kewajiban primer.

Baca Juga: Jenis dan Contoh Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Nah, jadi itulah hak dan kewajiban warga negara yang terkait dengan sila kedua Pancasila serta pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli. 

Nah, setelah mengetahui pengertian hak dan kewajiban, sekarang kita cari tahu hak dan kewajiban warga negara yang terkait dengan Sila Ketiga Pancasila.

Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia

Berikut hak dan kewajiban warga negara terkait sila ketiga:

- Berhak ikut serta dalam upaya bela negara.

- Berhak untuk menjadi abdi negara.