- Berhak diperlakukan dengan baik tanpa memandang SARA.
- Wajib menjaga persatuan dan kesatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.
- Wajib menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada di Indonesia.
- Wajib memiliki rasa cinta tanah air.
(Penulis: Niken Bestari, Iveta R.)
Baca Juga: Faktor Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Secara Internal dan Eksternal
----
Kuis! |
Apa pengertian hak dan kewajiban menurut Prof Soerjono Soekanto? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.