Bobo.id - Pada buku Kurikulum Merdeka IPS kelas 7 SMP, kita akan diajak untuk menjawab pertanyaan tentang norma.
Norma merupakan aturan atau cara yang diterapkan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat setempat.
Norma ini diturunkan dari nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Norma berfungsi untuk memelihara tatanan sosial yang stabil.
Norma dapat berubah seiring berjalannya waktu, misalnya dahulu wanita memakai celana dianggap melanggar norma, namun kini jadi hal yang biasa.
Norma sendiri terbagi menjadi empat jenis. Ada norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Nah, pada buku kurikulum merdeka halaman 38, kita akan diajak untuk mencermati data pelanggaran lalu lintas di Indonesia tahun 2019-2020.
Selanjutnya, kita juga akan diberikan empat pertanyaan terkait pelanggaran lalu lintas. Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya?
Kali ini Bobo ingin memberikan pembahasan tentang pertanyaan terkait pelanggaran lalu lintas, nih. Simak, yuk!
1. Apa jenis norma yang dilanggar?
Jenis norma yang dilanggar para pengendara motor dan mobil itu adalah norma hukum, teman-teman.
Norma hukum sendiri tersusun atas aturan-aturan yang dibuat lembaga-lembaga resmi tertentu, seperti lembaga pemerintah suatu negara.
Baca Juga: Kedudukan, Sifat, dan Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 bagi Indonesia