Norma agama adalah sebuah aturan yang perlu dijalankan setiap orang sesuai dengan agama yang diyakini.
Sumber dari semua aturan ini adalah dari Tuhan Yang Maha Esa dan biasanya berisi perintah yang harus dijalankan atau pedoman yang harus dilakukan seorang penganut agama.
Selain itu ada juga beberapa larangan yang dijelaskan untuk dihindari oleh para penganut agama tersebut.
Dari penjelasan tersebut, maka norma agama bisa disebut memiliki sifat dogmatis, yaitu sebuah aturan yang tidak boleh ditambah atau dikurangi nilainya. Jadi semua aturan yang dilalukan harus sesuai degan kitab suci setiap agama.
Untuk sanksi dari norma agama dipercaya akan diberikan langsung oleh Tuhan dalam bentuk dosa atau hukuman lain sesuai ajaran agama masing-masing.
Di Indonesia norma agama ada banyak jenis karena adanya beberapa agama yang berkembang, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan juga Konghucu yang tentunya memiliki aturan agama ayang berbeda-beda.
Contoh Norma Agama
Pada ajaran agama Islam ada aturan berupa larangan untuk makan makanan yang mengandung babi, dilarang menyakiti orang lain, dan sebagainya.
2. Norma Kasusilaan
Ada juga norma kasusilaan yang bersumber dari hati nurani seseorang dan merupakan aturan tidak tertulis.
Jenis norma ini juga harus dilakukan setiap harinya, karena pada norma ini seseorang akan didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan menghindari tindakan buruk.
Baca Juga: 4 Jenis Norma Sosial yang Digunakan dalam Kehidupan Bermasyarakat