4. Norma Hukum
Ada juga norma hukum yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab, seperti pemerintah.
Di Indonesia norma hukum ini dibuat dalam bentuk undang-undang dan memiliki sifat memaksa.
Norma ini dibuat untuk menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat, sehingga menciptakan kehidupan yang tertib, aman, rukun, serta damai.
Contoh Norma Hukum
Melakukan pencurian barang miliki orang lain bisa melanggar norma hukum dan akan mendapat hukuman sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
Nah, itu tadi penjelasan tentang empat jenis norma yang ada di dalam kehidupan kita yang tentunya harus dijalankan.
----
Kuis! |
Apa pengertian norma menurut Craig Calhoun? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.