Apa Itu Hak Asasi Manusia? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Ciri dan Contohnya

By Sarah Nafisah, Senin, 29 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Setiap manusia terlahir memiliki Hak Asasi Manusia. (@jemastock2 via Canva.com)

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan, "setiap orang berhak untuk hidup dan serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." (Pasal 28A).

3. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (Pasal 28I ayat 1).

4. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." (Pasal 27 ayat 2).

5. Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28D ayat 1).

6. Hak untuk mengembangkan diri melalui kebutuhan dasar, hak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hidup manusia (Pasal 28C ayat 1).

7. Hak untuk mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1).

8. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan (Pasal 28D ayat 4).

9. Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya (Pasal 28E ayat 1).

Kewajiban Asasi menurut UUD 1945

Berikut ini contoh kewajiban asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu sebagai berikut. 

1. Pada pasal 28J ayat 1

Baca Juga: Faktor Penyebab Pelanggaran HAM Secara Internal dan Eksternal

Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. 

Ini artinya setiap orang berhak dan berkewajiban menjaga dan bertoleransi terhadap hak asasi manusia lain. 

2. Pada pasal 28E ayat 2

"Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Ini artinya setiap orang berhak dan berkewajiban menjaga toleransi terhadap kebebasan menganut agama. 

Itulah beberapa contoh hak dan kewajiban asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945.

Nah, itulah tadi penjelasan lengkap hak asasi manusia, ciri-ciri, macam-macam, dan contohnya.

(Penulis: Sarah Nafisah, Grace Eirin)

Sumber: Modul Pembelajaran PPKn, Rizanur, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2020.

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.