Apa Itu Hak Asasi Manusia? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Ciri dan Contohnya

By Sarah Nafisah, Senin, 29 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Setiap manusia terlahir memiliki Hak Asasi Manusia. (@jemastock2 via Canva.com)

 - HAM menurut Pasal 1 UU Nomor 39 Tahun 1999

Seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

2. Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia

- Hak asasi manusia bersifat hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak untuk semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.

- Hak asasi manusia bersifat universal, berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, jenis kelamin, atau perbedaan lainnya.

- Hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.

- Hak asasi manusia tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.

3. Macam-Macam dan Contoh Hak Asasi Manusia

a. Hak Asasi Pribadi

Contohnya:

- Hak untuk hidup

Baca Juga: Kenapa Liberalisme dan Sosialisme Tidak Patut Jadi Landasan Penegakan HAM di Indonesia?