Bobo.id - Indonesia adalah negara demokrasi. Artinya, Indonesia menganut sistem pemerintahan yang menjadi rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Demokrasi digunakan dalam segala aspek pemerintahan, termasuk menjadi landasan penegakan HAM atau Hak Asasi Manusia di Indonesia
Sistem pemerintahan inilah yang paling cocok diterapkan dalam penegakan HAM, bukan sistem pemerintahan liberal dan sosialis yang banyak dianut negara lain.
Lalu, kenapa paham liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan penegakan HAM di Indonesia?
Sebelum membahas itu, kita ketahui dulu paham liberalisme dan sosialisme, ya!
Pengertian Liberalisme dan Sosialisme
Liberalisme adalah paham yang meyakini bahwa kebebasan politik dan ekonomi merupakan hak setiap individu dan ketidakadilan sosial merupakan hal yang wajar terjadi.
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela.
Kelebihan liberalisme ini adalah memberikan hak dan kebebasan masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Kekurangan liberalisme ini memicu kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat, ekploitasi sumber daya besar-besaran, munculnya monopoli, dan ketidakadilan.
Sedangkan sosialisme adalah paham bahwa sistem ekonomi negara diatur langsung oleh pihak pemerintah.
Baca Juga: Siapa yang Bertanggung Jawab Mencegah Pelanggaran HAM Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999?
Hati-Hati Kandungan Gula di Minuman Manis, Bagaimana Memilih Minuman yang Tepat?
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR