Bobo.id - Indonesia adalah negara demokrasi. Artinya, Indonesia menganut sistem pemerintahan yang menjadi rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Demokrasi digunakan dalam segala aspek pemerintahan, termasuk menjadi landasan penegakan HAM atau Hak Asasi Manusia di Indonesia
Sistem pemerintahan inilah yang paling cocok diterapkan dalam penegakan HAM, bukan sistem pemerintahan liberal dan sosialis yang banyak dianut negara lain.
Lalu, kenapa paham liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan penegakan HAM di Indonesia?
Sebelum membahas itu, kita ketahui dulu paham liberalisme dan sosialisme, ya!
Pengertian Liberalisme dan Sosialisme
Liberalisme adalah paham yang meyakini bahwa kebebasan politik dan ekonomi merupakan hak setiap individu dan ketidakadilan sosial merupakan hal yang wajar terjadi.
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela.
Kelebihan liberalisme ini adalah memberikan hak dan kebebasan masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Kekurangan liberalisme ini memicu kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat, ekploitasi sumber daya besar-besaran, munculnya monopoli, dan ketidakadilan.
Sedangkan sosialisme adalah paham bahwa sistem ekonomi negara diatur langsung oleh pihak pemerintah.
Baca Juga: Siapa yang Bertanggung Jawab Mencegah Pelanggaran HAM Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999?
Di dalam sistem ini, semua kegiatan perekonomian sepenuhnya merupakan tanggung jawab suatu negara atau pemerintah pusat, tapi masih mengakui kepemilikan barang pribadi atas masyarakatnya.
Contoh negara penganut sosialisme adalah Uni Soviet, China, Vietnam, dan Korea Utara.
Kelebihan sosialime ini adalah tidak ada praktik monopoli, ekonomi negara stabil, tingkat efisiensi ekonomi tinggi.
Kekurangan sosialisme ini adalah kurangnya kebebasan ekonomi, rakyat tidak boleh memiliki aset produksi apa pun.
Liberalisme dan Sosialisme Tidak Patut Jadi Landasan HAM di Indonesia
Berdasarkan uraian di atas, bisa kita ketahui bahwa paham liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan penegakan HAM karena bertentangan dengan Pancasila.
Liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan karena tidak sesuao dengan nilai-nilai budaya dan tujuan bangsa Indonesia.
Liberalisme lebih menekankan kepada kebebasan individu dan sosialisme menekankan pada kepentingan bersama.
Sementara itu untuk Pancasila menghendaki adanya keseimbangan antara kepentingan individu dan umum.
Hal ini diungkapkan di sila kedua hingga keempat.
Negara Indonesia menghendaki kesejahteraan negara dengan cara bersatu dan adil dalam masyarakat.
Baca Juga: Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM, Penyebab, dan Penyelesaian
Meski begitu, Pancasila tidak mengabaikan kepentingan individu, karena setiap orang berhak mendapatkan keadilan sosial yang sama dan berhak berpendapat.
Inilah kenapa liberalisme dan sosialisme tidak bisa dierapkan dalam penegakan HAM di Indonesia.
Penegakan HAM di Indonesia
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, pihak yag bertanggung jawab dalam menegakkan HAM dan mengatasi pelanggaran HAM di Indonesia adalah pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah membentuk beberapa lembaga penegak HAM.
Contohnya adalah:
- Komnas HAM (Komisi Nasional HaK Asasi Manusia)
- KPAI (Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia)
- Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan)
- Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha
- LBH (Lembaga Bantuan Hukum)
----
Kuis! |
Apa pengertian liberalisme dan sosialisme? |
Petunjuk: Cek halaman 1-2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Keren! Anak-anak Jenius Ciptakan Kota Ramah Lingkungan Lewat Game di National Coding Competition 2024
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR