Dalam hal ini parlemen mempunyai wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata parlemen adalah badan yang terdiri atas wakil-wakil rakyat yang dipilih dan bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan negara.
Kabinet Parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada di dalam parlemen.
Nah, kabinet parlementer ini dipimpin oleh seorang perdana menteri.
Perbedaan tugas raja atau ratu dengan perdana menteri adalah, raja/ratu adalah kepala negara yang memiliki nilai tradisional sebagai pemersatu rakyat serta memiliki wewenang mengubah kabinet parlemen.
Sedangkan tugas perdana menteri adalah sebagai kepala pemerintahan, khususnya di bidang legislatif.
Perdana menteri bisa mengangkat dan memberhentikan para menteri di departemen pemerintahan.
Jadi, meski kerajaan Inggris Raya dipimpin oleh Ratu Elizabeth II saat ini, kebijakan politik dan pemerintahan Inggris adalah tanggung jawab Perdana Menteri Liz Truss beserta para jajaran kabinet.
Indonesia Tidak Punya Perdana Menteri
Tidak seperti Inggris, Indonesia tidak memiliki perdana menteri, ya, teman-teman.
Alasannya adalah, Indonesia bukan negara parlementer seperti Inggris.
Baca Juga: 7 Perbedaan Negara Demokrasi dengan Negara Otoriter, Apa Saja?