Sejarah Perumusan Pancasila Oleh 3 Tokoh Nasional di Sidang BPUPKI hingga Pengesahan di Sidang PPKI

By Niken Bestari, Sabtu, 10 September 2022 | 08:15 WIB
Sejarah perumusan Pancasila oleh tiga tokoh nasional hingga resmi disahkan. (freepik)

Bobo.id - Pancasila adalah dasar negara yang nilai-nilainya selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelum Pancasila disahkan, ada tiga rumusan Pancasila yang digagas tiga tokoh nasional.

Perumusan Pancasila ini dilaksanakan pada sidang pertama BPUPKI 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 yang dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat bersama 12 anggotanya.

Sidang BPUPKI membahas perlunya ada dasar negara sebagai landasan negara Indonesia merdeka.

Ada tiga tokoh nasional yang pada saat itu memberikan usulan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Berikut ini rumusan Pancasila dari tiga tokoh nasional ini? Yuk, kita cari tahu bersama-sama!

A. Mohammad Yamin

Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara di sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Berikut isi rumusan dasar negara yang disampaikan:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

Baca Juga: Sikap The Founding Fathers dalam Merumuskan Pancasila, Materi PPKn Kelas 4 SD