Sejarah Perumusan Pancasila Oleh 3 Tokoh Nasional di Sidang BPUPKI hingga Pengesahan di Sidang PPKI

By Niken Bestari, Sabtu, 10 September 2022 | 08:15 WIB
Sejarah perumusan Pancasila oleh tiga tokoh nasional hingga resmi disahkan. (freepik)

Setelah sila pertama diubah, maka saat itu pancasila sudah resmi menjadi dasar negara Indonesia.

Pancasila disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Setelah itu, Pancasila pun sah sebagai dasar negara dengan isi yang kita kenal selama ini:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Begitulah isi rumusan pancasila dari tiga tokoh nasional serta proses untuk menjadi sah sebagai dasar negara.

Itulah sejarah dasar negara kita.

Jangan lupa untuk selalu menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, ya!

(Penulis: Sarah Nafisah)

----

Kuis!

Apa rumusan dasar negara dari Soepomo?

Petunjuk: Cek halaman 2!

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.