Apa Fungsi UUD 1945 sebagai Norma Hukum Tertinggi di Indonesia?

By Grace Eirin, Sabtu, 10 September 2022 | 12:30 WIB
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai norma hukum tertinggi berfungsi untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan. (EKATERINA BOLOVTSOVA/pexels)

Bobo.id - Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. 

Ini karena UUD 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya. 

UUD 1945 diresmikan pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini. Selain itu, UUD 1945 juga memiliki kedudukannya sendiri. 

Berdasarkan kedudukan dalam sistem hukum di Indonesia, UUD 1945 disebut sebagai sebagai norma hukum tertinggi. Apa fungsi UUD 1945 dalam konteks ini? Yuk, simak!

Norma Hukum Tertinggi

UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. 

Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat untuk dijadikan panduan tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Fungsi UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan. 

Peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur hukum di Indonesia tidak boleh dibuat dengan sembarangan. 

Pembuatannya harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Peraturan perundang-undangan harus jelas tujuannya, benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat, dan bersifat transparan dan terbuka.

Baca Juga: Contoh Sikap Positif terhadap UUD 1945 Hasil Amandemen dalam Kehidupan Sehari-hari