Pengibaran Bendera Setengah Tiang Setiap Tanggal 30 September, Ini Tujuan dan Ketentuannya

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 30 September 2022 | 12:00 WIB
Pengibaran bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September. (Kompas.com/Indra Akuntono)

Bobo.id - Setiap tanggal 30 September, pemerintah Indonesia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di setiap kantor instansi pusat dan daerah hingga perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. 

O iya, seluruh komponen masyarakat Indonesia juga dianjurkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumah, lo.

Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan satu hari, yakni pada 30 September setiap tahunnya. 

Sebenarnya, apa sebabnya pengibaran bendera setengah tiang jadi bentuk berkabung dan apa tujuannya dikibarkan tiap tanggal 30 September, ya? 

Kita cari tahu bersama, yuk!

Sejarah Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Tahukah teman-teman? Ternyata pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk berkabung ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, lo.

Banyak negara yang juga melakukan hal ini sebagai bentuk berkabung, penghormatan, atau bahkan kemalangan.

Menurut catatan sejarah, tradisi yang dalam bahasa Inggris disebut half-mast ini sebenarnya sudah ada sejak abad ke-17.

Pada 1612 lalu, seorang kapten kapal Heart's Ease asal Inggris meninggal dalam perjalanannya ke Kanada.

Baca Juga: Jadi Bentuk Berkabung, Bagaimana Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang yang Tepat? #AkuBacaAkuTahu