Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober, UNESCO Jadi Penentu

By Fransiska Viola Gina, Minggu, 2 Oktober 2022 | 08:45 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional dan perkembangan batik di Indonesia. (PIXABAY/AnglesNViews)

Hingga pada 30 September 2009, UNESCO mengumumkan masuknya batik Indonesia dalam daftar warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi.

Kemudian pada 2 Oktober 2009, batik resmi diakui sebagai Budaya Nonbendawi (Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi di Uni Emirat Arab. 

UNESCO menentukan Warisan Budaya Nonbendawi berdasarkan teknik, simbol, dan budaya batik yang melekat dengan kebudayaan Indonesia. 

UNESCO menilai bahwa masyarakat Indonesia memaknai batik dari prosesi kelahiran sampai kematian. 

Batik juga turut menjadi refleksi keberagaman budaya di Indonesia dilihat dari sejumlah motifnya yang ada pengaruh Arab, Eropa, hingga Persia.

Diakuinya batik sebagai warisan dunia dari Indonesia membuat Tanah Air mempunyai tugas baru, yakni bertanggung jawab melestarikan batik. 

Oleh karena itu, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009. 

Dalam Keppres itu, ditetapkan Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, tanggal di mana batik diakui sebagai warisan budaya tak benda.

Penetapan Hari Batik Nasional ini dipandang bisa meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional. 

Selain itu, penetapan dari UNESCO diharapkan bisa menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap batik Indonesia. 

Baca Juga: Selamat Hari Batik Nasional! Ini Dia 5 Fakta Seru Batik Khas Indonesia