5 Jenis Hewan yang Dilindungi di Way Kambas, Ada Apa Saja, ya?

By Grace Eirin, Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) merupakan salah satu spesies hewan yang dilindungi di Way Kambas. (Rachel Claire/pexels)

Bobo.id - Taman Nasional Way Kambas yang terletak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, merupakan taman nasional pertama dan tertua di Indonesia. 

Dibuat dengan tujuan konservasi, Way Kambas didirikan pada tahun 1937 oleh pemerintah Belanda.

Awal terbentuknya taman nasional ini semata ingin melindungi keberadaan gajah, namun sekarang ada beragam spesies hewan yang dilindungi di Way Kambas. 

Dilansir dari waykambas.org, ada sekitar 400 lebih jenis hewan yang dilindungi di sana dengan berbagai spesies. 

Nah, kali ini kita akan menyebutkan 5 dari banyak spesies hewan yang dilindungi di Taman Nasional Way Kambas. Yuk, cari tahu!

1. Gajah Sumatra

Gajah sumatra (Elephas maximus sumatrensis) adalah salah satu jenis hewan yang paling terkenal di Taman Nasional Way Kambas.

Gajah sumatra merupakan contoh spesies gajah asia yang punya telinga dan badan lebih kecil dari gajah afrika, serta bentuk kepala yang seperti kubah terbelah.

Sebagai mamalia terbesar di Indonesia, gajah sumatra beratnya mencapai 6 ton dan tumbuh setinggi 3,5 meter pada bahu.

Periode kehamilan untuk bayi gajah sumatra adalah 22 bulan dengan umur rata-rata sampai 70 tahun.

Sayangnya, IUCN (International Union for Conservation of Nature) menetapkan spesies ini ke dalam kategori satwa terancam kritis karena perburuan.

Gajah sumatera memiliki bobot 2000-3000 kg, sehingga ukurannya 2 sampai 3 kali lebih besar dari gajah pada umumnya.

Baca Juga: 10 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia, Ada Elang hingga Kakatua