5 Wilayah di Indonesia yang Menyandang Otonomi Khusus atau Istimewa

By Amirul Nisa, Senin, 24 Oktober 2022 | 09:15 WIB
Tugu Yogyakarta, tempat ikonik di Yogyakarta yang merupakan wilayah dengan status Daerah Istimewa. (Dok. BPCB DIY.2013 / Kemendikbud)

Wilayah lain yang juga memiliki otonomi khusus atau otsus adalah Papua Barat.

Papua Barat merupakan provinsi yang dibentuk untuk membagi wilayah Papua yang sangat luas.

Karena itu, wilayah ini ikut menjadi bagian dari wilayah dengan otonomi khusus.

Otsus pada Papua Barat ini diberikan melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Pada UU tersebut kekhususan yang didapat oleh Papua Barat tidak jauh berbeda dengan yang didapat oleh Papua.

Nah, itu tadi lima wilayah yang menyandang peran Otonomi Khusus atau Daerah Istimewa

----

Kuis!

Apa syang dimaksud dengan daerah istimewa?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Tonton video ini, yuk!

----

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Khusus di bulan Oktober 2022, ada diskon 10% untuk berlangganan semua majalah dari Media Anak Grid Network - Kompas Gramedia. 

Untuk langganan:

Majalah Bobo: https://bit.ly/PROMOBOBOOKTOBER

Majalah Bobo Junior: https://bit.ly/PROMOBOJUNOKTOBER

Majalah Mombi SD: https://bit.ly/PROMOMOMBISDOKTOBER

Majalah Mombi TK: https://bit.ly/PROMOMOMBIOKTOBER