Bobo.id - Demokrasi Pancasila mulai digunakan di Indonesia setelah berakhirnya era orde lama, yaitu mulai tahun 1965.
Dilansir dari Kompas.id, demokrasi Pancasila dipopulerkan pada masa kepemimpinan Soeharto (1966-1998).
Sedangkan pelaksanaan demokrasi Pancasila di era orde baru yaitu setelah terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966.
Hingga hari ini, Indonesia masih dan terus menggunakan demokrasi Pancasila, teman-teman.
Namun, tahukah kamu bahwa ada perbedaan antara demokrasi Pancasila pada masa orde baru dan reformasi?
Sebagai pengingat, periode masa Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto dimulai dari 1966 hingga 1998.
Sementara periode masa Reformasi, dimulai sejak 1998 setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden.
Demokrasi Pancasila yang dilaksanakan pada masa Reformasi berbeda dengan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru karena adanya kekurangan yang harus diperbaiki.
Kali ini, Bobo akan mengajak kamu mengetahui apa saja kekurangan yang terjadi pada Demokrasi Pancasila di era Orde Baru.
Artikel ini dapat digunakan untuk menambah informasi tentang materi pelaksanaan Demokrasi Pancasila di pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Kekurangan Demokrasi Pancasila Era Orde Baru
Baca Juga: Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli, Lengkap dengan 10 Pilar Demokrasi Indonesia